NAMA : HAMID ANJAR KASIH
KELAS : PBS 2 D
NIM : 175231125
Nuansa Studi Islam
Judul: Nuansa Studi Islam
Penulis: Dr.Maftukhin, M.Ag, dkk
Penerbit: Teras
Tahun: 2010
NUANSA
STUDI ISLAM
(Dr.
Maftukhin , M.Ag., dkk)
Berbicara tentang islam , paling tidak terdapat 3 ranah
penelusuran yang harus dibedakan ; pertama , teks-teks asli islam , yakni Al
Qur’an dan otentisitas hadist Nabi Saw . Kedua , pemikiran islam yang dapat
dianggap sebagai penafsiran dari teks asli yang dapat ditemukan dalam 4wacana
keislaman ; hokum , teologi , filsafat dan mistik ( tasawuf ) . ketiga ,
perilaku sosial politik sebagai manfetasi islam yang berada dibeberapa negara
dengan latar belakang sosio-historisnya sendiri-sendiri . Dalam sebuah
penelitian , ketiga ranah itu mempunyai posisi dan konsentrasi penjelasan yang
berbeda-beda . Teks asli merupakan sumber nilai dan kebenaran , namun ia tidak
berdaya , pasif dan sebagai dokumen kaku sehingga tidak bisa memberi pemahaman
apapun kepada manusia , kecuali jika diikuti dengan penafsiran . penafsiran
merupakan cara untuk memahami dan menjelaskan teks . penafsiran memiliki
metodologisnya sendiri dalam konteks paradigma yang berkembang . Desain sebuah
metode berkaitan erat dengan praktek sosial-politik yang terjadi pada sebuah
ruang dan waktu , bahkan juga kepentingan yang berbeda-beda .
-Biografi dan karir
akademis Nasr Hamid Rizq Abu Zaid
lahir
di desa Qahafa dekat kota Tonto , Mesir pada 10 juli 1943 . Belajar membaca ,
menulis dan menghafal Al Qur’an pada para Kuttab pada umur 4 tahun dan diumur 8
tahun telah menghafal Al Qur’an . keterlibatannya dengan ikhwanul muslimin pada
tahun 1954 saat ia berumur 11 tahun disebabkan ketertarikannya pada pemikiran
Sayid Qutb dalam karyanya “Al-Islam wa Adalat al-ijtima’iyah” (islam dan
keadilan sosial) . ketertarikannya pada studi teks (sastra) ditunjukkan pada
karya-karya perdananya yang diterbitkan pada tahun 1964 , ketika berumur 21
tahun , pada sebuah jurnal “Hawl Adab al-“ummal wal al-Fallahin “ (seputar
wacana buruh dan petani) dan “Azmat al-Aghniya‘ al-Mishriya (krisis nyanyian
rakyat Mesir). Tahun 1968 , Nasr masuk program diplomanya dengan belajar fakultas
bahasa dan sastra Arab di Universitas Kairo . Tahun 1972 , melengkapi gelarnya
dengan beasiswa luar biasa jurusan studi wacana , konsentrasi studi keislaman ,
khususnya studi al-Qur’an . Dari sini lah ia melengkapi linguistiknya dengan
penafsiran (hermeneutik). Tahun 1975 , dibiayai Ford Foundation Fellowship ,
Abu Zaid belajar ke Universitas Amerika di Kairo selama 2 tahun . 2 tahun
kemudian ia melanjutkan studi untuk memperoleh gelar MA dengan beasiswa luar
biasa dari fakultas bahasa dan sastra Arab di Universitas Kairo dengan tesis “Al-Ittijah
al-‘Aqli fi al-Tafsir : Dirasat fi Qadliyat al-Majaz fi Al-Qur’an ‘Inda
al-Mutazilah “ (Relasionalisme dalam sebuah penafsiran : kajian terhadap
masalah metafora dalam Al Qur’an menurut Mu’tazilah yang diterbitkan tahun 1982
. Pada bulan April 1992 ketika berumur 49 , Abu Zaid menikah dengan Dr. Ibtihal
Ahmad Kamal Yunis , Profesor sasta perbandingan Perancis di Universitas Kairo .
Sebulan kemudian , dia dipromosikan untuk meraih kelengkapan profesornya ,
namun demikianlah awal tragedy persoalannya . Peristiwa yang meghentakkan
sejarah Mesir dan Dunia islam pada umumnya .Abu Zaid (1996) mengajukan 2 bukunya dan 11 artikel ilmiahnya
kepada team penguji , meskipun dua dari tiga anggota tersebut menerima
karya-karyanya , tapi akhirnya dewan penguji menyetujui pendapat Dr. Abd al-Shabur
Shahin , yang menuduh Abu Zaid telah merusak nama baik dan sejarah islam dengan
melecehkan Al Qur’an , Nabi , Sahabat , Malaikat dan Makhluk lain yang tidak
terlihat .
- Kritik terhadap
pemikir Islam Klasik dan Modern
Abu Zaid sangat kritis terhadap setiap penafsiran yang
ideologis terhadap al-Qur’an yang dilakukan oleh golongan ulama klasik dan
modern , radikal atau liberal . Dia menuduh mereka memanipulasi agama untuk
kepentingan politik dan ideologis . Dia menyatakan bahwa memanipulasi pembacaan
ideologis terhadap teksa agama , termasuk Al-Qur’an , akan membawa kepada
temporalitas dan lokalitas ajaran islam . Dalam sebuah penelitiannya tentang
gaya bahasa metafora Al-Qur’an yang dikembangkan oleh Mu’tazilah , Abu Zaid
menemukan bahwa tendensi politis sangat lekat dalam interpretasi ulama islam –Arab
. Tendensi ini menjustifikasi al-Qur’an sebagai legitimasi keinginannya .
Indikatornya adalah penafsiran terhadap majas yang ada dalam al-Qur’an . Dalam
konteks ini terdapat dua konsep pembagian ayat ; muhkamat (ayat-ayat jelas) dan
mutasyabihat (ayat-ayat yang ambigu) . pembatasan kedua jenis ayat tersebut
sangat kabur sehingga apa yang dipahami sebagai ayat-ayat muhkamat bagi suatu
mazhab bisa dianggap ayat-ayat mutasyabihat bagi mu’tazilah . persoalan polemis
ini membuka peluang untuk memiih dan memilah ayat-ayat tersebut berdasarkan
ideologisnya (Abu Zaid,1996) .
Keadaan seperti diatas tidak hanya terjadi pada Mu’tazilah
tetapi juga terjadi di dunia tasawuf ,
khususnya karya-karya Ibn Arabi (w.638/1279) , seorang sufi ternama . Ibn Arabi
menggambarkan islam sebagai agama yang menebarkan cinta dan menegaskan bahwa
islam merupakan keyakinan pertama dan terakhir yang inklusif terhadap agama-agama lain . Menurut Abu Zaid
, Metodologi Ibn Arabi merupakan produk masyarakat Andalusia waktu itu yang
terdiri berbagai bahasa , budaya dan kelompok-kelompok etnik . Ibn Arabi ,
menurutnya menghendaki penyatuan semua elemen dan kelompok dalam masyarakatnya
dan inclinasi ini mempengaruhi penafsiran terhadap teks al-Qur’an .Teks-teks
al-Qur’an akan dibawa kepada pluralitas makna tanpa ketegasan (Abu Zaid, 1996)
.
Terhadap ulama klasik klasik seperti Imam Syafi’I (w,204
H) , ia pun menyorotinya dengan tajam . Cara yang ditempuh Imam Syafi’I dinilainya
tidak berbeda dengan slogan “bermain di
air keruh” . Imam Syafi’I telah menampakkan diri sebagai mioderator yang
menjembatani 2 kubu yang berdeda pendapat dengan cara mengambil yang
baik-baiknya saja untuk dilegitimasi sebagai hasil pemikirannya yang berbaur
dengan kepentingan politisnya . ketika ia berhasil meminimalisir ketegangan itu
, tak berapa lama kemudian namanya mencuat dikalangan umat islam . Bahkan pada
periode selanjutnya , moderatisme eklektisisme serta arabisme Syafi’I ini
menjadi pedoman ideal berfiqh dan berinterpretasi umat islam (Abu Zaid, 1996) .
Dalam konteks kekinian , Abu Zaid (1998) tidak mau disamakan dengan Hasab
Hanafi , walaupun rekonstruksi yang ditawarkannya senada dengan proyek “al-Turats
wa al-Tajdid” . Dia menyatakan , “pembaharuan yang didasarkan pada
kelompok-kelompok ideologis dan mengabaikan kesadaran ilmiah sebuah tradisi
tidak lebih dari buta (taqlid) .” Dia menganggap Hasan Hanaf masih ideologis
karens melibstksn “at-Turats” dalam proyeknya , sehingga metode modern apapun
yang ia gunakan dianggap tidak obyektif . Kritik senada juga dilontarkan kepada
Muhammad Abduh yang tidak menyepakati pendekatan kritik wacana untuk
menafsirkan al-Qur’an karena al-Qur’an merupakan buku agama bukan sastra atau
filsafat . Menurut Abu Zaid , kesalahan penting yang dilakukan para pemikir
islam adalah metode yang digunakan dan memposisikan al-Qur’an . Keragaman
metode pengkajian tidak berarti dapat digunakan meneliti al-Qur’an secara tepat
. Yang lebih penting dari sebuah metode adalah ketika metode tersebut secara
terukur dan konkrit bekerja secara rasional sehingga dapat meminimalisasi
subyektifitas penelitinya . Dalam kaitannya dengan itu , Abu Zaid (1998)
mengatakan bahwa metode yang paling tepat dalam menafsirkan al-Qur’an secara
obyektif adalah kritik wacana yang berkembang di dunia modern . Dengan metode
pendekatan ini , maka seorang peneliti akan memposisikan al-Qur’an sebagai teks
biasa sebagaimana teks-teks lainnya . Ini penting untuk membangun kesadaran
ilmiah (al-Wa’yu al-Ilmiyah) dan menghindari penggunaan peluang dibalik
kesakralannya (Abu Zaid ,1998: 12-13) .

