Minggu, 04 Februari 2018

TUGAS METODOLOGI STUDI ISLAM

NAMA            : HAMID ANJAR KASIH
KELAS           : PBS 2 D
NIM                : 175231125


Nuansa Studi Islam
Judul: Nuansa Studi Islam
Penulis: Dr.Maftukhin, M.Ag, dkk
Penerbit: Teras
Tahun: 2010



NUANSA STUDI ISLAM
(Dr. Maftukhin , M.Ag., dkk)
            Berbicara tentang islam , paling tidak terdapat 3 ranah penelusuran yang harus dibedakan ; pertama , teks-teks asli islam , yakni Al Qur’an dan otentisitas hadist Nabi Saw . Kedua , pemikiran islam yang dapat dianggap sebagai penafsiran dari teks asli yang dapat ditemukan dalam 4wacana keislaman ; hokum , teologi , filsafat dan mistik ( tasawuf ) . ketiga , perilaku sosial politik sebagai manfetasi islam yang berada dibeberapa negara dengan latar belakang sosio-historisnya sendiri-sendiri . Dalam sebuah penelitian , ketiga ranah itu mempunyai posisi dan konsentrasi penjelasan yang berbeda-beda . Teks asli merupakan sumber nilai dan kebenaran , namun ia tidak berdaya , pasif dan sebagai dokumen kaku sehingga tidak bisa memberi pemahaman apapun kepada manusia , kecuali jika diikuti dengan penafsiran . penafsiran merupakan cara untuk memahami dan menjelaskan teks . penafsiran memiliki metodologisnya sendiri dalam konteks paradigma yang berkembang . Desain sebuah metode berkaitan erat dengan praktek sosial-politik yang terjadi pada sebuah ruang dan waktu , bahkan juga kepentingan yang berbeda-beda .
-Biografi dan karir akademis Nasr Hamid Rizq Abu Zaid
lahir di desa Qahafa dekat kota Tonto , Mesir pada 10 juli 1943 . Belajar membaca , menulis dan menghafal Al Qur’an pada para Kuttab pada umur 4 tahun dan diumur 8 tahun telah menghafal Al Qur’an . keterlibatannya dengan ikhwanul muslimin pada tahun 1954 saat ia berumur 11 tahun disebabkan ketertarikannya pada pemikiran Sayid Qutb dalam karyanya “Al-Islam wa Adalat al-ijtima’iyah” (islam dan keadilan sosial) . ketertarikannya pada studi teks (sastra) ditunjukkan pada karya-karya perdananya yang diterbitkan pada tahun 1964 , ketika berumur 21 tahun , pada sebuah jurnal “Hawl Adab al-“ummal wal al-Fallahin “ (seputar wacana buruh dan petani) dan “Azmat al-Aghniya‘ al-Mishriya (krisis nyanyian rakyat Mesir). Tahun 1968 , Nasr masuk program diplomanya dengan belajar fakultas bahasa dan sastra Arab di Universitas Kairo . Tahun 1972 , melengkapi gelarnya dengan beasiswa luar biasa jurusan studi wacana , konsentrasi studi keislaman , khususnya studi al-Qur’an . Dari sini lah ia melengkapi linguistiknya dengan penafsiran (hermeneutik). Tahun 1975 , dibiayai Ford Foundation Fellowship , Abu Zaid belajar ke Universitas Amerika di Kairo selama 2 tahun . 2 tahun kemudian ia melanjutkan studi untuk memperoleh gelar MA dengan beasiswa luar biasa dari fakultas bahasa dan sastra Arab di Universitas Kairo dengan tesis “Al-Ittijah al-‘Aqli fi al-Tafsir : Dirasat fi Qadliyat al-Majaz fi Al-Qur’an ‘Inda al-Mutazilah “ (Relasionalisme dalam sebuah penafsiran : kajian terhadap masalah metafora dalam Al Qur’an menurut Mu’tazilah yang diterbitkan tahun 1982 . Pada bulan April 1992 ketika berumur 49 , Abu Zaid menikah dengan Dr. Ibtihal Ahmad Kamal Yunis , Profesor sasta perbandingan Perancis di Universitas Kairo . Sebulan kemudian , dia dipromosikan untuk meraih kelengkapan profesornya , namun demikianlah awal tragedy persoalannya . Peristiwa yang meghentakkan sejarah Mesir dan Dunia islam pada umumnya .Abu Zaid (1996)  mengajukan 2 bukunya dan 11 artikel ilmiahnya kepada team penguji , meskipun dua dari tiga anggota tersebut menerima karya-karyanya , tapi akhirnya dewan penguji menyetujui pendapat Dr. Abd al-Shabur Shahin , yang menuduh Abu Zaid telah merusak nama baik dan sejarah islam dengan melecehkan Al Qur’an , Nabi , Sahabat , Malaikat dan Makhluk lain yang tidak terlihat .
- Kritik terhadap pemikir Islam Klasik dan Modern
            Abu Zaid sangat kritis terhadap setiap penafsiran yang ideologis terhadap al-Qur’an yang dilakukan oleh golongan ulama klasik dan modern , radikal atau liberal . Dia menuduh mereka memanipulasi agama untuk kepentingan politik dan ideologis . Dia menyatakan bahwa memanipulasi pembacaan ideologis terhadap teksa agama , termasuk Al-Qur’an , akan membawa kepada temporalitas dan lokalitas ajaran islam . Dalam sebuah penelitiannya tentang gaya bahasa metafora Al-Qur’an yang dikembangkan oleh Mu’tazilah , Abu Zaid menemukan bahwa tendensi politis sangat lekat dalam interpretasi ulama islam –Arab . Tendensi ini menjustifikasi al-Qur’an sebagai legitimasi keinginannya . Indikatornya adalah penafsiran terhadap majas yang ada dalam al-Qur’an . Dalam konteks ini terdapat dua konsep pembagian ayat ; muhkamat (ayat-ayat jelas) dan mutasyabihat (ayat-ayat yang ambigu) . pembatasan kedua jenis ayat tersebut sangat kabur sehingga apa yang dipahami sebagai ayat-ayat muhkamat bagi suatu mazhab bisa dianggap ayat-ayat mutasyabihat bagi mu’tazilah . persoalan polemis ini membuka peluang untuk memiih dan memilah ayat-ayat tersebut berdasarkan ideologisnya (Abu Zaid,1996) .
            Keadaan seperti diatas tidak hanya terjadi pada Mu’tazilah  tetapi juga terjadi di dunia tasawuf , khususnya karya-karya Ibn Arabi (w.638/1279) , seorang sufi ternama . Ibn Arabi menggambarkan islam sebagai agama yang menebarkan cinta dan menegaskan bahwa islam merupakan keyakinan pertama dan terakhir yang inklusif  terhadap agama-agama lain . Menurut Abu Zaid , Metodologi Ibn Arabi merupakan produk masyarakat Andalusia waktu itu yang terdiri berbagai bahasa , budaya dan kelompok-kelompok etnik . Ibn Arabi , menurutnya menghendaki penyatuan semua elemen dan kelompok dalam masyarakatnya dan inclinasi ini mempengaruhi penafsiran terhadap teks al-Qur’an .Teks-teks al-Qur’an akan dibawa kepada pluralitas makna tanpa ketegasan (Abu Zaid, 1996) .

            Terhadap ulama klasik klasik seperti Imam Syafi’I (w,204 H) , ia pun menyorotinya dengan tajam . Cara yang ditempuh Imam Syafi’I dinilainya tidak berbeda dengan  slogan “bermain di air keruh” . Imam Syafi’I telah menampakkan diri sebagai mioderator yang menjembatani 2 kubu yang berdeda pendapat dengan cara mengambil yang baik-baiknya saja untuk dilegitimasi sebagai hasil pemikirannya yang berbaur dengan kepentingan politisnya . ketika ia berhasil meminimalisir ketegangan itu , tak berapa lama kemudian namanya mencuat dikalangan umat islam . Bahkan pada periode selanjutnya , moderatisme eklektisisme serta arabisme Syafi’I ini menjadi pedoman ideal berfiqh dan berinterpretasi umat islam (Abu Zaid, 1996) . Dalam konteks kekinian , Abu Zaid (1998) tidak mau disamakan dengan Hasab Hanafi , walaupun rekonstruksi yang ditawarkannya senada dengan proyek “al-Turats wa al-Tajdid” . Dia menyatakan , “pembaharuan yang didasarkan pada kelompok-kelompok ideologis dan mengabaikan kesadaran ilmiah sebuah tradisi tidak lebih dari buta (taqlid) .” Dia menganggap Hasan Hanaf masih ideologis karens melibstksn “at-Turats” dalam proyeknya , sehingga metode modern apapun yang ia gunakan dianggap tidak obyektif . Kritik senada juga dilontarkan kepada Muhammad Abduh yang tidak menyepakati pendekatan kritik wacana untuk menafsirkan al-Qur’an karena al-Qur’an merupakan buku agama bukan sastra atau filsafat . Menurut Abu Zaid , kesalahan penting yang dilakukan para pemikir islam adalah metode yang digunakan dan memposisikan al-Qur’an . Keragaman metode pengkajian tidak berarti dapat digunakan meneliti al-Qur’an secara tepat . Yang lebih penting dari sebuah metode adalah ketika metode tersebut secara terukur dan konkrit bekerja secara rasional sehingga dapat meminimalisasi subyektifitas penelitinya . Dalam kaitannya dengan itu , Abu Zaid (1998) mengatakan bahwa metode yang paling tepat dalam menafsirkan al-Qur’an secara obyektif adalah kritik wacana yang berkembang di dunia modern . Dengan metode pendekatan ini , maka seorang peneliti akan memposisikan al-Qur’an sebagai teks biasa sebagaimana teks-teks lainnya . Ini penting untuk membangun kesadaran ilmiah (al-Wa’yu al-Ilmiyah) dan menghindari penggunaan peluang dibalik kesakralannya (Abu Zaid ,1998: 12-13) .